Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Korban Lumpur Panas Bekasi Dirawat di RSUD Koja Telah Membaik

image-gnews
Lokasi lahan kosong mengandung lumpur panas Bekasi, tepatnya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi, sudah dipasangi garis polisi, Selasa 15 Januari 2019. TEMPO/Adi Warsono
Lokasi lahan kosong mengandung lumpur panas Bekasi, tepatnya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi, sudah dipasangi garis polisi, Selasa 15 Januari 2019. TEMPO/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Koja, Theryoto mengatakan dua pasien korban lumpur panas Bekasi kondisinya saat ini sudah membaik. Ia mengatakan pasien sudah dipindahkan dari Unit Gawat Darurat ke ruang rawat.

"Pasien sudah tidak di IGD, sudah di ruang perawatan. Udah bisa ngomong," kata Theryoto saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Januari 2019.

Baca : Lahan Lumpur Panas Bekasi, Pemilik Mengaku Tak Tahu Pakai Limbah

Theryoto mengatakan pasien yang dirawat di rumah sakitnya menderita luka bakar. Namun, dia tak tahu soal derajat luka bakar pasien tersebut. Selain itu, Theryoto juga tak bisa memastikan sumber luka bakar korban.

"Kami gak tau dari mana luka bakarnya itu, kami masih mencari tahu," kata dia.

Mahdenda Brata Wiria, bocah 9 tahun korban luka bakar setelah tercebur lumpur panas Bekasi dirawat di RSUD Koja, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Sejumlah warga tercebur dalam lumpur panas di sebidang lahan kosong di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. Kejadian itu pada Kamis 10 Januari 2019.

Dua orang warga yang menjadi korban dan dirujuk ke RSUD Koja adalah Mahdenda Brata Wiria, 9 tahun, dan Raga Sela Panjidarma, 8 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat tercebur ke lumpur panas itu, kulit telapak kaki kanan Raga lepas hingga menyisakan kuku di jarinya. Selain itu, Raga juga mengalami luka bakar di pergelangan kaki kiri sampai pangkal paha sehingga tidak mampu berjalan. Pergelangan tangan kirinya juga terbakar. Sedangkan Denda mengalami luka bakar dari pergelangan kaki kiri hingga betis.

Belakangan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Kementerian Lingkungan Hidup menduga lumpur berasal dari limbah beracun dan berbahaya. Mereka mendatangi lokasi itu Selasa 15 Januari 2019 dan mengambil sampelnya untuk diteliti.

Simak juga :
Dua Bocah Jadi Korban, Polisi Selidiki Lumpur Panas Bekasi

Berdasarkan pengamatan Tempo, bagian lahan terdapat lumpur panas yang diduga limbah berbahaya luasnya sekitar 25 meter persegi dari lahan kosong seluas total 2000 meter persegi. Kepolisian setempat telah memasang garis polisi.

Sekilas, lumpur panas Bekasi tersebut mirip dengan endapan minyak. Ketika didekati, lumpur itu mengeluarkan uap panas.

M JULNIS FIRMANSYAH l YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

Ribuan buruh melakukan konvoi dalam peringatan Hari Buruh di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023. Aksi peringatan Hari Buruh atau May Day digelar di berbagai daerah di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

7 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.